Pengantar Penilaian Otentik
Eruke Pendidikan. Penilaian pada kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Standar penilaian pendidikan ini digunakan sebagai criteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar siswa. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujuan tingkat mutu kompetensi dan ujian nasional.
Pada kurikulum 2013, terjadi perubahan pada standar penialaian. Guru disarankan untuk melakukan penilaian tidak hanya di akhir materi pembelajaran, namun juga selama proses pembelajaran. Selain itu, aspek yang dinilai tidak hanya kognitif melainkan afektif dan psikomotorik. Sehingga dapat dipahami bahwa penilaian yang diharapkan pada kurikulum 2013 ini adalah menilai seluruh kemampuan siswa. Walaupun pada dasarnya, kriteria penilaian yang demikian telah disarankan pada kurikulum sebelumnya, namun penialaian tersebut lebih ditekankan pada kurikulum 2013.
Dalam sosialisasi kurikulum 2013 dijabarkan teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:
a. Penilaian Kompetensi Sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
- Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
- Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
- Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
- Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
- Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
- Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
- Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
- Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
- Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Salah satu jenis penilaian yang baru ditekankan pada kurikulum 2013 ini adalah penialain otentik. Muslich (dalam Hosnan: 2014: 386) menyebutkan, penilaian yang sebenarnya (autenthic assessment) merupakan proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran atau informasi tentang perkembangan pengalaman belajar siswa. Tujuan dari assessment authentic ini adalah mengevaluasi kemampuan siswa dalam konteks dunia nyata. Dengan kata lain, bagaimana mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan ke dalam tugas-tugas yang otentik.
Menurut Hibbart (dalam Hosnan, 2014: 388), tipe dari penilaian otentik adalah 1) asesmen kinerja, 2) observasi dan pertanyaan, 3) presentasi dan diskusi; 4) proyek dan investigasi; 5) portofolio dan jurnal. Penilaian otentik ini menilai pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa. Penilaian tidak hanya dilakukan oleh guru, tetapi dapat juga oleh teman sejawat. Karakteristik penilaian otentik menurut Trianto (dalam Hosman, 2014: 389) :
1. Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
2. Bisa digunakan untuk formatif dan sumatif
3. Yang diukur performa dan keterampilan, bukan mengingat fakta
4. Berkesinambungan
5. Terintegrasi dan dapat digunakan sebagai feedback
Bahan Pustaka:
Hosman, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual Dalam Pembelajaran Abad 21. Jakarta:
Ghalia Indonesia