Scientific Approach (Pendekatan Ilmiah) dalam Kurikulum 2013
Pendekatan saintifik menjadi landasan dalam pembelajaran di kurikulum 2013 karena terdapat upaya meningkatkan kualitas berpikir peserta didik. Kurikulum 2013 yang hadir berbasiskan pada kompetensi, mengupayakan agar peserta didik dapat mempelajari ilmu pengetahuan sebagaimana ilmuwan mengkaji obyek penelitiannya. Melalui pendekatan saintifik juga peserta didik tidak hanya dilatih untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan bernalar, namun juga mengembangkan aspek lain dari peserta didik dalam pembelajaran.
Pada sosialisasi kurikulum 2013 dinyatakan bahwa pembelajaran dengan pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengkonstruksi konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengkomunikasikan konsep, hukum, prinsip yang ditemukan. Pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah, bahwa informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak bergantung pada informasi searah dari guru. Oleh karena itu kondisi pembelajaran yang diharapkan tercipta diarahkan untuk mendorong peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber melalui observasi, dan bukan hanya diberi tahu.
Pendekatan saintifik yang memusatkan pada penemuan fakta, konsep, prinsip, hukum dan teori maka, Nuryani (2012: 50-58) mengemukakan perbedaan dari kelimanya. Fakta merupakan semua pengetahuan yang telah diketahui oleh manusia, tetapi belum terorganisasikan secara sistematis. Dalam suatu fakta terdapat konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk menguraikan suatu kejadian, bahkan mungkin ditemukan hokum-hukum yang melahirkan suatu teori. Sedangkan, konsep merupakan suatu abstraksi yang menggambarkan ciri-ciri, karakter, atau atribut yang sama dari sekelompok objek dari suatu fakta, baik merupakan suatu proses, peristiwa, benda atau fenomena di alam yang membedakannya dari kelompok lainnya. Kemudian, hubungan antara konsep satu dengan konsep yang lain yang memiliki dasar kebenaran empiris yang tidak begitu tinggi dinamakan prinsip. Sedangkan, hukum merupakan suatu pernyataan bentuk hubungan antara variabel-variabel yang begitu tinggi sehingga dapat dikatakan variabel-variabel ini sangat saling bergantung. Hubungan antara variabel-variabel yang begitu tinggi dan mendekati kebenaran empiris yang mutlak yang disebut hukum. Fenomena alam yang memiliki kemiripan dengan variabel-variabel dalam suatu hukum dapat digunakan untuk memprediksi tentang hal-hal yang akan terjadi selanjutnya. Berdasarkan hokum-hukum alam inilah lahir suatu teori tentang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk dapat menunjang pembelajaran yang mengorientasikan pada perolehan produk ilmu pengetahuan maka, pemerintah melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan menentukan langkah-langkah dalam melaksanakan pendekatan saintifik. Langkah-langkah tersebut pada umumnya dikenal dengan singkatan 5M, yang terdiri dari menanya, mengamati, menalar, mencoba/ mencipta dan mengkomunikasikan. Berdasarkan hasil sosialisasi kurikulum 2013, pendekatan saintifik digunakan dalam pembelajaran bertujuan untuk:
1) Meningkatkan kemampuan intelek, khususnya kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa.
2) Membentuk kemampuan siswa dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematik.
3) Terciptanya kondisi pembelajaran dimana siswa merasa bahwa belajar itu merupakan suatu kebutuhan.
4) Diperolehnya hasil belajar yang tinggi.
5) Melatih siswa dalam mengomunikasikan ide-ide, khususnya dalam menulis artikel ilmiah.
6) Mengembangkan karakter siswa.
Kemudian, untuk mendukung keterlaksanannya pemerintah juga menganjurkan penggunaan beberapa model belajar, diantaranya: Guided Inquiri, PBL (Problem Based Learning), PjBL (Project Based Learning), Discovery Learning. Kemudian, model pembelajaran ini diaplikasikan dalam bentuk metode belajar yang keseluruhannya mengacu pada tahapan-tahapan pendekatan saintifik.
Apabila dilakukan tinjauan terhadap konsep dan pelaksanaan pendekatan saintifik, maka yang ditemukan adalah sebuah kejanggalan. Karena, pada dasarnya pendekatan memiliki pengertian sebagai orientasi atau sudut pandang dalam pembelajaran. Namun, pada pemahaman kurikulum 2013, pendekatan saintifik memiliki tahapan-tahapan atau sintak yang mengikat untuk diterapkan sebagai langkah-langkah dalam pembelajaran. Padahal sebagaimana dipahami, bahwa pendekatan masih bersifat umum, maka penjabarannya perlu disusun dalam model dan metode belajar yang bersifat teknis. Salah satu metode belajar yang umumnya digunakan adalah metode ilmiah (scientific approach), The Oxford English Dictionary mendefinisikan scientific approach method as a method or procedure that has characterized natural science since 17th century, consisting in systematic observation, measurement and experiment and the formulation, testing modification of hypothesis. Melalui hal tersbut dapat dipahami bahwa prosedur berada pada wilayah metode belajar dan bukan pada pendekatan.
Selain itu, dianjurkannya pendekatan saintifik dengan tahapan 5M digunakan dalam semua materi pelajaran, semua mata pelajaran dan semua jenjang pendidikan menimbulkan sebuah kerancuan tersendiri. Walaupun pendekatan ilmiah ditujukan agar siswa belajar sebagaimana peneliti mengkaji objek penelitian, namun tidak semua materi pelajaran dapat menggunakan pendekatan tersebut, termasuk dalam materi ajar ilmu pengetahuan alam yang secara mendasar berkaitan erat dengan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah apabila dipahami secara teoritik berarti pembelajaran yang mengorientasikan siswa mempelajari sesuatu secara ilmiah, sebagaimana kaidah keilmuan.
Pendekatan saintifik yang membatasi pada 5M pun tidak sesuai apabila direkomendasikan pada seluruh jenjang pendidikan. Karena penentuan pendekatan pembelajaran, selain harus menyesuaikan dengan materi pelajaran, harus juga mempertimbangkan psikologi siswa. Tidak semua jenjang pendidikan telah mampu menggunakan pendekatan ilmiah dalam pembelajaran. Secara logis, pendekatan ilmiah akan efektif dan efisien apabila digunakan pada siswa yang telah memiliki kemandirian dalam belajar.
Dengan demikian, seharusnya penentuan penggunaan pendekatan dalam pembelajaran seharusnya melalui evaluasi terhadap keefektifan dari penggunaan pendekatan pembelajaran pada kurikulum sebelumnya. Karena sebagaimana dipahami, munculnya rekomendasi penggunaan pendekatan pembelajaran tertentu dalam pembelajaran bukan hanya terjadi pada kurikulum 2013. Pada kurikulum 1984 telah dianjurkan menggunakan pendekatan keterampilan proses, kemudian pada KTSP 2006 menggunakan pendekatan Salingtemas (Sains Lingkungan Teknologi dan Masyarakat). Karena pada dasarnya, permasalahan utama tentu bukan pada pemilihan penggunaan pendekatan namun, terdapat masalah yang esensial yang perlu dikaji sehingga penggunaan pendekatan pembelajaran menjadi tidak efektif dan memerlukan perubahan sejalan dengan bergulirnya kurikulum baru.