Eureka Pendidikan – Penilaian dalam proses pembelajaran antara lain sebagai kegiatan menghimpun fakta-fakta dan dokumen belajar peserta didik yang dapat dipercaya untuk melakukan perbaikan program, apabila kegiatan penilaian tersebut terjadi sebagai bagian dari program pembelajaran di kelas. Penilaian juga merupakan proses menyimpulkan dan menafsirkan fakta-fakta dan membuat pertimbangan dasar yang profesional untuk mengambil kebijakan pada sekumpulan informasi, yaitu informasi tentang peserta didik. Program belajar peserta didik dapat dilihat dengan melihat perkembangan hasil pribadi dan prestasi peserta didik dan sekaligus dapat dibandingkan dengan peserta didik lain dalam kelompoknya (Surapranata, dkk. 2012: 3).
Nuryani (2012: 150), penilaian atau pengukuran hasil belajar sering dikaitkan dengan penialaian formatif dan penilaian sumatif, sementara penilaian yang melibatkan proses belajar dikenal sebagai asesmen. Walaupun antara keduanya dapat dipertukarkan, sebenarnya ada perbedaan yang mendasar antara pengukuran dan asesmen. Pengukuran biasanya lebih menekankan hasil, jadi meninjau ke belakang atau yang sudah dilakukan, sedangkan asesmen melibatkan pengukuran dan sekaligus melihat potensi ke depan perseorangan siswa.
Karena pada dasarnya, seseorang yang dikatakan belajar pasti mengalami perubahan tingkah laku. Perubahan tingkah laku ini dipahami sebagai hasil dari belajar. Perubahan tingkah laku ini biasanya dinyatakan dalam bentuk serangkaian kemampuan-kemampuan yang dicapai siswa selama proses belajarnya. “Hasil belajar adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia mengalami pengalaman belajarnya (Sudjana, 2005: 22)”. Melalui hal tersebut dapat dipahami bahwa belajar berkaitan erat dengan pengalaman belajar, karena siswa yang berada dalam proses belajar tentu mendapatkan pengalaman belajar. Oleh karena itu, dalam proses belajar perlu memperhatikan hal-hal lain diluar materi ajar. Hal tersebut diberikan semata-mata agar dapat mendukung pengalaman belajar siswa. Karena sebagaimana diketahui, bahwa kemampuan yang hendak dicapai dalam hasil belajar tidak hanya berkaitan dengan penghafalan teori.
Lebih spesifik lagi, kemampuan-kemampuan yang dimaksud dalam hasil belajar dijelaskan oleh pernyataan berikut, ”hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai atau diperoleh siswa berkat adanya usaha atau pikiran yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan sehingga tampak pada diri individu perubahan tingkah laku secara kualitatif (Siagian, 2012: 11)”. Melalui pendapat tersebut dapat dipahami, bahwa tolak ukur dari hasil belajar, meliputi perubahan yang terjadi pada pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Pendapat serupa terkait hasil belajar, dikemukakan oleh Anderson yang menyatakan bahwa, “karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah psikomotorik dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif (dalam Rasyid dan Mansur, 2008: 13)”. Ketiga ranah tersebut senantiasa menjadi ukuran untuk menilai hasil belajar, walaupun pada dasarnya masing-masing ranah memiliki perincian sejumlah aspek.
Pada sistem pendidikan formal, hasil belajar menjadi ukuran atas tercapainya tujuan dari proses belajar. Oleh karena itu, proses belajar perlu mendapatkan penilaian atau evaluasi untuk mengetahui ketercapaian tujuan dari proses belajar. “Hasil belajar adalah hal yang diperoleh seseorang yang melakukan proses belajar dengan skala penilaian yang telah ditetapkan dengan mengukur tingkat kesuksesan belajar yang biasanya dilakukan dengan bantuan tes (Suprijadi, 2010: 129)”. Melalui penilaian yang biasanya berbentuk tes, nantinya akan menunjukkan pencapaian siswa selama menjalani proses belajar.
Namun, perlu dipahami bahwa aspek kognitif, afektif dan psikomotorik memiliki karakteristik tertentu sehingga tidak semua penilaian dapat dilakukan dengan tes. Aspek afektif dan psikomotorik biasanya dinilai secara non-tes, menggunakan skala sikap atau secara observasi, karena kaitannya dengan sikap dan nilai. ”Hasil belajar afektif dan psikomotorik ada yang tampak pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan ada pula yang baru tampak kemudian (setelah pengajaran diberikan) dalam praktek kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat (Sudjana, 2005: 33)”. Itulah sebabnya hasil belajar afektif dan psikomotorik sifatnya lebih luas, lebih sulit dipantau namun memiliki nilai yang sangat berarti bagi kehidupan siswa sebab dapat secara langsung mempengaruhi perilakunya.
Bahan Pustaka:
Rustaman, Nuryani. 2005. Strategi Belajar Mengajar Biologi. Malang. UM Press.
Rasyid, Harun dan Mansur. 2008. Penilaian Hasil Belajar. Wacana Prima: Bandung
Suprijadi, Didi. Pengaruh Penggunaan Tutor Sebaya Terhadap Hasil Belajar matematika Siswa Kelas VII
SMP Darussalam, Jakarta. Jurnal Ilmiah Faktor Exacta, Vol. 3 No. 2 Juni 2010. Univ. Indraprasta PGRI
Sudjana, Nana. 2005. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Siagian, Roida Eva Flora dan Sri Dewi Saputri. 2012. Majalah Ilmiah Faktor. Maret-April 2012. Univ. Indraprasta PGRI.
Sistem Gerak pada Hewan Sistem Gerak Hewan yang Hidup di DaratContoh dari hewan mamalia yang hidup di darat adalah kuda. Kuda memiliki tulang-tulang kokoh...
Definisi Karya Ilmiah Karya ilmiah adalah satu karangan yang disusun secara sistematis dan bersifat ilmiah. Sistematis artinya karangan atau karya tulis tersebut disusun menurut...