KI KD Mapel Dasar-dasar Kefarmasian Jurusan Farmasi Industri Kelas X SMK Kurikulum 2013
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah
|
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif,dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1. Memahami kefarmasian dan Farmakope Indonesia
|
4..1 Menyajikan ketentuan kefarmasian dan farmakope Indonesia
|
3.2. Memahami obat secara umum
|
4.2 Melakukan pengelompokan jenis obat secara umum
|
3.3. Menganalisis resep dan salinan resep
|
4.3. Melakukan pengecekan kelengkapan resep dan membuat salinan resep
|
3.4. Menganalisis dosis obat
|
4.4 Mengevaluasi hasil perhitungan dosis obat
|
3.5. Memahami alat peracikan di laboratorium
|
4.5. Menggunakan alat peracikan di laboratorium
|
3.6. Menerapkan cara pembuatan sediaan obat bentuk pulvis/ pulveres, kapsul, semi solid
|
4.6. Membuat sediaan obat bentuk pulvis/pulveres, kapsul dan semi solid
|
3.7. Memahami farmakologi dan spesialite obat
|
4.7. Menyajikan penggolongan spesialite obat
|
3.8. Memahami perjalanan obat dalam tubuh
|
4.8. Menyajikan perjalanan obat dalam tubuh
|
3.9. Memahami penyakit simtomatis dan kausal
|
4.9. Menyajikan penggolongan penyakit simtomatis dan kausal
|
3.10. Memahami kelainan penyakit ketagihan/ ketergantungan obat, yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba
|
4.10. Menyajikan kelainan penyakit ketagihan/ ketergantungan obat, yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba
|
3.11. Memahami farmakognosi dan tanaman obat (simplisia)
|
4.11. Menyajikan penggolongan tanaman simplisia berdasarkan manfaat dan zat berkhasiat
|
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat PSMK