Definisi Murid, Siswa dan Peserta Didik
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.
Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua. Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki eksistensi atau kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah, keluarga, pesantren bahkan dalam lingkungan masyarakat. Dalam proses ini peserta didik akan banyak sekali menerima bantuan yang mungkin tidak disadarinya, sebagai contoh seorang peserta didik mendapatkan buku pelajaran tertentu yang ia beli dari sebuah toko buku. Dapat anda bayangkan betapa banyak hal yang telah dilakukan orang lain dalam proses pembuatan dan pendistribusian buku tersebut, mulai dari pengetikan, penyetakan, hingga penjualan.
Dengan diakuinya keberadaan seorang peserta didik dalam konteks kehadiran dan keindividuannya, maka tugas dari seorang pendidik adalah memberikan bantuan, arahan dan bimbingan kepada peserta didik menuju kesempurnaan atau kedewasaannya sesuai dengan kedewasaannya. Dalam konteks ini seorang pendidik harus mengetahuai ciri-ciri dari peserta didik tersebut.
Peserta didik
Dalam dunia pendidikan Indonesia orang yang melakukan belajar dikenal tiga nama yakni Peserta didik, Siswa dan Murid. Ketiga nama ini memiliki masa penggunaan yang berbeda. Jika kita merujuk pada Undang-undang sistem pendidikan Nasional Indonesia, Peserta didik digunakan sebagai orang yang menempuh jenjang pendidikan tertentu.
Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, pengertian Siswa, Murid atau Peserta didik adalah orang (anak yang sedang berguru, belajar atau bersekolah. Prof. Dr. Shafique Ali Khan memberikan pengertian masing-masing sebagai berikut:
Siswa,- Orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari bebera tipe pendidikan. Selanjutnya orang ini disebut Pelajar atau orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapapun usianya, dari manapun, siapa pun, dalam bentuk apapun, dengan biaya apapun untuk meningkatkan pengetahuan dan moral pelaku belajar.
Murid
Murid adalah komponen manusia yang menempati posisi sentral dalam pendidikan atau biasa dikenal disebut dengan peserta didik. Dalam proses belajar-mengajar, murid sebagai pihak yang ingin menyelesaikan kurikulum dan dalam upaya mencapai tujuan atau cita-cita. Dalam undang-udang pendidikan, murid merupakan bagian yang paling penting dari sistem pendidikan, sehingga indikator sukses atau tidaknya dunia pendidikan adalah keberhasilan atau kegagalan murid setelah menempuh proses pendidikan.
Assalamualaikum….
mintak izin untuk ambil maklumat dan menggunakannya dalam tugasan saya…t.kasih
semoga dimudahkan segala urusan anda… 🙂
JazakAllahu Khairan
thanks a lot, this is help my duty as a an educator
thanks a lot, this is help my duty as a an educator
Silahkan di Cantumkan dalam tugas bapak,..
Bagus pencerahannya