Dinamika Pondok Pesantren
Eureka Pendidikan – Sesuai dengan namanya, maka pondok berarti tempat menginap (asrama), dan pesantren berarti tempat para santri mengaji agama islam. Jadi, pondok pesantren adalah tempat murid-murid (disebut santri) mengaji agama islam dan sekaligus diasramakan di tempat itu (Zuhairini, dkk. 1997: 212). Pengertian yang disampaiakan tersebut, merupakan pengertian dasar mengenai pondok pesantren yang pada awalnya berkedudukan sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang bersifat informal dalam lingkup masyarakat. Selanjutnya, berdasarkan perkembangan zaman, kedudukan pondok pesantren menjadi lebih luas, sebagaimana yang diungkapkan oleh Tuanaya, A, dkk (2007: 206), yang menyatakan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan dan lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang secara bertahap sejalan dengan situasi dan kondisi bangsa, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Pengertian tersebut dikuatkan kembali oleh pernyataan (Dhofier, Zamakhasyari. 1981: 81) dalam disertasinya yang mencoba memahami “the internal evolution” daripada tradisi pesantren dan islam tradisional di Jawa yang dalam periode Indonesia modern sekarang ini tetap menunjukkan vitalitasnya sebagai kekuatan sosial, kultural dan keagamaan yang turut membentuk bangunan Indonesia modern. Dengan demikian, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memungkinkan adanya penyampaian imu pengetahuan dan kebudayaan dengan pendekatan agama islam. Melalui pondok pesantren secara tidak langsung, terdapat adanya penjagaan dan penyaluran terhadap nilai-nilai islam yang sudah sejak lama menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia.
Keberadaan pondok pesantren sudah cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia, karena pada dasarnya pondok pesantren adalah manifestasi dari kebutuhan masyarakat akan pengetahuan mengenai nilai-nilai keagamaan. Sehingga, untuk dapat memahami ajaran agama islam sekaligus penanaman nilai-nilai agama pada anak-anak, masyarakat telah menyusun konsep pendidikan informal dalam bentuk pondok atau asrama. “Pondok tempat tinggal para murid pesantren, tidak seluruhnya sama dengan sistem asrama sebab penghuni pondok diikat oleh hubungan ikatan yang mendalam dengan kiyai yang memiliki otoritas yang mutlak yang mengatur seluruh tingkah laku yang termuat dalam kitab-kitab klasik ((Dhofier, Zamakhasyari. 1981: 85)”. Dengan adanya pondok atau asrama, anak-anak yang akan mempelajari agama islam dinilai akan lebih intensif dalam mempelajari ajaran agama.
Dalam perkembangannya, sejak awal abad ke-20 ilmu-ilmu pengetahuan umum telah mulai diajarkan di pesantren, dan sejak tahun 1970-an latihan-latihan keterampilan dalam berbagai bidang, seperti: menjahit, pertukangan, perbengkelan, peternakan dan sebagainya. Pemberian keterampilan tersebut, dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk mengembangkan wawasan warga pesantren dari orientasi kehidupan yang amat berat ke akherat menjadi berimbang dengan kehidupan duniawi (Tuanaya, A, dkk. 2007: 206).
Namun, tidak semua pondok pesantren menerapkan hal yang demikian, karena ada pula pondok pesantren yang tetap menjaga keajegan nilai-nilai agama secara orisinil dengan mempelajari Al-qur’an, Sunnah Rasulullah, kitab-kitab dan bahasa Arab. Pondok pesantren yang menerapkan hal tersebut kemudian dikenal dengan pondok pesantren salafi (tradisional). Sedangkan pondok pesantren yang telah menyesuaikan diri terhadap pengembangan ilmu pengetahuan umum dan keterampilan dikenal dengan pondok pesantren khalafi (modern).
Pondok pesantren khalafi diketahui telah mengacu pada kurikulum pendidikan nasional, walaupun dalam naungannya berada di bawah Departemen Keagamaan, namun sistem evaluasi pembelajaran, dalam hal ini aspek kognitif mengikuti peraturan pendidikan nasional yang dinilai melalui ujian tengah semester, ujian semester, ujian sekolah dan ujian nasional. Namun, hal tersebut tidak sama sekali meninggalkan esensi dari pondok pesantren itu sendiri yang tetap memberikan penguatan terhadap ajaran-ajaran agama islam pada siswanya.
Salah satu alasan yang mendasari penyesuaian pondok pesantren terhadap kurikulum pendidikan nasional adalah agar lulusan pondok pesantren dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi dengan adanya ijazah yang setara dengan lembaga pendidikan formal lain. Sehingga, dengan kata lain pondok pesantren berupaya tampil sebagai lembaga pendidikan yang memberikan dasar yang kokoh terhadap peserta didiknya berupa nilai-nilai agama dan juga memberikan kemampuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.