Kurikulum Zaman Penjajahan Jepang
Eureka Pendidikan. Selama berlangsungnya Perang Dunia Ke-II tahun 1941 – 1942, seluruh Asia Tenggara kecuali Thailand diduduki oleh Tentara Jepang. Di wilayah Netherlands East Indies atau Hindia-Belanda (sekarang Indonesia), pemerintah kolonial Belanda telah dikalahkan oleh Jepang bulan Maret 1941 dan selanjutnya mulai memerintah sampai dengan Agustus 1945. Wilayah Hindia-Belanda dibagi oleh Jepang ke dalam tiga yurisdiksi yang terpisah, yakni: (1) Jawa, (2) Sumatera, dan (3) wilayah Hindia-Belanda bagian Timur termasuk Sulawesi dan Kalimantan.
Khusus Tentara Angkatan Darat Jepang ke-16 yang memerintah Jawa, menurut Kurasawa (1991), telah mengeluarkan Jawa ni okeru Bunkyô no Gaikyô [Japanese Educational Policy in Java] as a secret report concerning educational policy compiled in 1944 by the Japanese military government in Java. It contains a lot of new data on the doctrine, the ideology, the basic principles and implementation of the educational policy taken towards population in Java. Kebijakan pendidikan Jepang di Jawa merupakan suatu laporan rahasia mengenai kebijakan pendidikan yang dikompilasi tahun 1944 oleh pemerintahan militer Jepang di Jawa. Dokumen laporan itu berisi banyak data baru tentang doktrin, ideologi, prinsip dasar dan implementasi kebijakan pendidikan yang digunakan terhadap penduduk di Jawa.
Salah satu doktrin khusus Jepang dalam bidang pendidikan di Jawa dirumuskan bagi para pelajar dalam rangka memenuhi obsesi pembentukan Asia Timur Raya, yang menurut Kurasawa, adalah sebagai berikut:
Sumpah Pelajar Baru
1. Kami Pelajar Jawa Baru
2. Kami Bersumpah:
- Hendak belajar untuk membangun Asia Timur Raya
- Hendak melatih jiwa dan raga untuk membentuk Asia Timur Raya
- Hendak menjadi orang yang berhuna untuk membentuk Asia Timur Raya dibawah pimpinan Dai Nippon
Doktrin tersebut dianggap penting agar para pelajar Jawa mengikuti pola pendidikan Jepang, yang menurut Kurasawa bahwa under Japanese rule, however, with the belief that it was necessary to give Indonesians the “neweducational system based on imperial ideology,” the Japanese system andideology was introduced in a form as close as possible to the original, di bawah kekuasaan Jepang, bagaimana pun, dengan keyakinan bahwa itu perlu untuk memberikan bangsa Indonesia sistem pendidikan baru berdasarkan pada ideologi imperial. Sistem dan ideologi Jepang diperkenalkan dalam bentuk sedekat mungkin dengan aslinya. Oleh karenanya semua sekolah buatan Belanda dan berbahasa Belanda ditutup dan diorganisasikan ke dalam gaya Jepang dengan berdasarkan pada pola 6 tahun sekolah dasar. Di atas itu, 3 tahun sekolah menengah pertama dan 3 tahun sekolah menengah tinggi.
Pelaksanaan kurikulum ini berlaku hanya tiga tahun sesuai dengan lamanya pendudukan Jepang di bekas wilayah pemerintahan Hindia-Belanda, yaitu mulai tahun 1942 sampai dengan tahun 1945. Namun demikian, pada masa perang kemerdekaan 1945-1949 sampai dengan Dekrit Presiden 1959, kurikulum tersebut masih digunakan dengan beberapa perubahan yang dianggap perlu sampai dengan keluarnya ketentuan yang mengatur pendidikan dengan berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
Sumber: Berbagai Sumber