Pengertian Dakwah Dalam Pandangan Hukum, Islam, Budaya dan Al-Qur’an

4 min read

Pengertian Dakwah Dalam Pandangan Islam, Budaya dan Al-Qur’an

Eureka Pendidikan. Secara etimologi Dakwah berasal dari bahasa Arab yang دعا-يدعو menjadi bentuk masdar دعوة yang berarti Seruan, Ajakan, atau Panggilan. Seruan yang digunakan dalam Dakwah bertujuan untuk mengajak seseorang baik dalam melakukan sesuatu kegiatan atau dalam merubah pola serta kebiasaan hidup. Dari kata Seruan, Dakwah memiliki banyak arti yang bisa digunakan secara luas tidak hanya dalam Agama, dimana kata Dakwah sering digunakan namun Seruan yang diberikan bisa dimaknai dalam hal positif maupun negatif. 
Penggunaan kata Dakwah merujuk ajakan, atau seruan yang disampaikan kepada seseorang untuk berubah kearah yang lebih lebih baik. Asal kata Dakwah yang berasal dari bahasa Arab dan juga dibawa oleh orang arab membuat kata Dakwah sendiri telah mengalami pergeseran makna. Pergeseran makna Dakwah menjadi meruncing hanya pada Seruan yang dilaksanakan oleh seseorang dalam Ajaran Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, kata Dakwah memiliki dua arti kata yakni negatif dan juga positif yang secara sederhana dapat diartikan 
Dakwah : Menyampaikan sesuatu
Pendakwah : Orang yang menjatuhkan tuduhan
Terdakwa : Orang yang kepadanya telah dikenakan tuduhan,
Berdakwah : Kegiatan agama untuk menyampaikan kebenaran
Mendakwa : Kegiatan proses pembacaan tuduhan sebelum dijatuhkan sanksi atau hukuman
Mendakwai : Mengajarkan seseorang tentang kebenaran secara langsung 
Beberapa kata Dakwa yang ada di atas bahkan memiliki makna dan posisi berbeda. Dakwah bisa menjadi seseorang sebagai objek yang menjatuhkan hukuman dan bisa juga menjadi orang yang dijatuhi hukuman.

Penggunaan Kata Dakwah dalam Al’quran.

Penggunaan kata Dakwah sendiri di dalam Al-Qur’an memiliki fungsi dan peranan yang berbeda. Kata Dakwah di dalam Al-Qur’an digunakan sebanyak 198 kali dan Dakwah sendiri tidak merujuk pada satu arti akan tetapi merujuk pada beberapa arti kata. Kata Dakwah dalam Al-Qur’an digunakan dalam bentuk: 

1. Dakwah sebagai Ajakan

Kata Dakwah merujuk pada ajakan yang dilakukan seseorang agar orang lain mengikuti keinginan. Ajakan bisa disampaikan melalui ceramah atau nasihat secara individu agar seseorang bersedia untuk melakukan apa yang dikehendaki si Pendakwah. Dalam kasus ini baik atau buruknya isi dari Dakwah bergantung pada si penyampai atau orang yang berdakwah. Pada Suarat An-Nahl ayat 125 menjelaskan bahwa serulah kepada mereka agar menjadi bijak dan belajar dalam hal kebaikan. 

2. Dakwah sebagai Doa

Nabi nuh adalah nabi yang berdakwa dengan salah satu cara Berdoa kepada Allah. Tujuan dari Do’a yang disampaikan nabi Nuh agar umatnya dapat kembali ke jalan yang benar sehingga Allah tidak menjatuhkan hukuman kepada kaumnya berupa banjir yang sangat besar. Kata Dakwah dapat diartikan adalah sebagai usaha yang dilakukan seseorang agar do’a yang disampaikan kepada Allah S.W.T dikabulkan. Kajian dalam bahasa konotatif adalah Sogokan yang ditujukan Kepada sang pencipta. 

3. Dakwah sebagai Tuduhan

Penjatuhan hukuman atas seseorang adalah pendakwaan, dalam hal hal kata Dakwah digunakan dalam mewakili kata tuduhan. Dalam Bahasa Indonesia, Terdakwa akan merujuk pada orang yang telah dijatuhkan hukuman atau status yang setingkat lebih tinggi dari tersangka. 
Selain dari ketiga kata di atas, di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan mengenai kata dakwah sebagai bentuk: 
  • Aduan atau memanggil seseorang untuk menyampaikan keluh dan kesahnya. 
  • Permintaan atau memiliki makna yang hampir sama dengan do’a namun pendekatan kata yang lebih umum. 
  • Mengundang atau seruan yang bersifat ajakan yang mengajak seseorang menghadiri acara. 
  • Merujuk pada kejadian dimana Malaikat Israfil yang mengundang manusia untuk berkumpul di Padang Masyhar 
  • Gelar dan Sebutan yang digunakan untuk memanggil seseorang 
  • Merujuk pada anak yang angkat yang tidak bukan berarti anak kandung sendiri. 

Pengertian Dakwah Secara Terminologis.

Dalam artian terminologies lebih cenderung diartikan sebagai usaha yang dilakukan oleh seorang pendakwah agar kembali ke jalan yang benar. Dalam pembahasan ini pendakwa merujuk pada seseorang muballigh atau penceramah yang menyampaikan Dakwah*. Penggunaan kata dakwah hanya merujuk pada ajakan yang disampaikan oleh penceramah dalam agama Islam karena asal bahasa Arab yang sangat erat dikaitkan sebagai asal dan tempat agama Islam berkembang.
Dari beberapa pendapat Ahli, seperti Salahuddin Sanusi, Timur Djaelani, Thoha Yahya Omar, Hasymi dan Abdul Karim hanya menyampaikan kata Dakwah dalam redaksi yang berbeda namun arti yang dimaksud adalah seruan yang berupa penyampaian larangan serta perintah Allah agama seseorang menghindari tindakan yang dapat menghasilkan Dosa. Dalam kajian dawkah pada kasus ini, Dakwah juga bisa digunakan dalam menyampaikan ancaman yang diberikan ketika seseorang tidak melakukan sesuatu yang baik di mata Agama.
Dalam Buku Dustur Dakwah, A. Hasmy menjelaskan pengertian dakwah menurut Al-qur’an sebagai seruan yang mengajak seseorang meyakini dan mengamalkan aqidah serta menegakkan Syariat Islam. Seruan ini dalam bentuk lisan maupun perbuatan adapun metode yang digunakan bisa berbagai macam. Syekh Ali Mahfud menjelaskan bahwa Dakwah adalah suatu proses pemberian Motivasi kepada objek dakwah dalam hal manusia untuk melakukan kebaikan sesuai dengan petunjuk. Seruan dalam dakwah identik dengan melakukan kebajikan dan mencegah daripada kemungkaran. Tujuan dari pelaksanaan ini untuk mencapai kebahagian dunia dan Akhirat.
Jenis dan Metode Dakwah

Fiqhud-dakwah

Fihud Dakwah artinya adalah suatu proses memahami aspek serta tatacara yang berhubungan dengan dakwah, Tujuan ini adalah menyampaikan suatu kabar atau seruan dengan cara-cara yang benar sehingga terhindar dari perbuatan Fasiq. Anjuran dalam menyampaikan dakwah yang sesuai dengan kebenaran Islam dalam menyampaikan Risalah al islamiyah.

Dakwah fardiah

Dakwah fardiah adalah suatu metode dakwah yang ditujukan kepada kelompok kecil orang dan disampaikan secara terbatas. Dakwah Fardiah disampaikan tanpa terencana sehingga proses penyampaian tidak terstruktur dengan baik dari segi tata tertib. Metode dakwah seperti dapat berupa menasehati orang lain ketika melakukan kesalahan secara langsung dalam bentuk teguran, anjuran atau contoh dalam melakukan sesuatu. Dalam hal ini juga dapat dikategorikan seperti menjenguk orang yang sakit, memberikan ucapan selamat atau tahniah seperti acara kelahiran atau tasmiyah.

Dakwah ammah

Dakwah Ammah adalah berdakwah dengan cara menyampaikan sesuatu secara lisan keapad orang banyak. tujuan dari Dakwah Amma adalah menanamkan sebuah faham agar orang yang mendengar terpengaruh dengan ucapan yang disampaikan. Contoh dari Dakwah amma bisa dalam bentuk ceramah atau dalam ranah yang lebih formal adalah Khutbah karena memiliki rukun yang harus dilaksanakan tertib.

Dakwah bil-lisan

Dakwah bil-lisan hampir sejenis dengan Dakwah Ammah, metode penyampaiannya disampaikan secara lisan. Kata lisan merujuk pada kata ceramah atau komunikasi menggunakan lidah atau ucapan. Dakwah jenis ini menjadi efektif bila disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti hari raya idul fitri, idul adha ataupun pada hari jum’at.

Dakwah bil-Haal

Dakwah bil al-hal merupakan metode dakwah dengan memberikan contoh melalui perbuatan secar a langsung. Dakwah bil Hal ini bertujuan agar orang-orang mengikuti jejak dari si pendakwah atau Da’i. Dari beberapa kajian psikologi, hal yang paling berpengaruh adalah dakwah Bil-Haal karena menunjukkan sesuatu yang bisa dilaksanakan dan lebih mudah membuat orang lain percaya melalui perbuatan dibandingkan dengan lisan.

Dakwah bit-tadwin

Dakwah bit-tadwin adalah sebuah metode dakwah yang dilakukan melalui tulisan. Metode dakwah ini disampaikan dengan cara menuliskan penjelasan mengenai seruan yang hendak disampaikan. Seruan tersebut boleh dituliskan dalam berbagai media yang populer digunakan orang banyak sehingga mudah untuk dibaca, seperti menuliskan dalam buku, media sosial, blog dan sejenisnya. Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa “sesungguhnya Tinta pada ulama lebih baik dari darah para Syuhada”.

Dakwah bil hikmah

Dakwah bil hikmah adalah menyampaikan seruan secara arif dan juga bijaksana. Memberikan kesempatan bagi para pendengar untuk mengambil keputusan sendiri dan tidak dengan melalui paksaan sehingga pelaku benar-benar melakukan karena Allah. Menyampaikan dakwah secara persuasif dan membuat tersadar dengan sendirinya. Metode dakwah ini adalah metode dakwah yang paling sulit namun paling bermakna, biasanya ditujukan pada mereka yang belum memeluk agama Islam.

*Seruan dalam berbuat kebaikan yang sesuai dengan yang diperintahkan oleh agama.
** Konotasi dalam artian telah melakukan tindakan pidana.

Sistem Gerak pada Hewan dan Tumbuhan (Materi IPA SMP)

Sistem Gerak pada Hewan Sistem Gerak Hewan yang Hidup di DaratContoh dari hewan mamalia yang hidup di darat adalah kuda. Kuda memiliki tulang-tulang kokoh...
Ahmad Dahlan
2 min read

Karya Ilmiah

Definisi Karya Ilmiah Karya ilmiah adalah satu karangan yang disusun secara sistematis dan bersifat ilmiah. Sistematis artinya karangan atau karya tulis tersebut disusun menurut...
Ahmad Dahlan
5 min read

One Reply to “Pengertian Dakwah Dalam Pandangan Hukum, Islam, Budaya dan Al-Qur’an”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *