Sekelumit Jejak Silam Guru Indonesia
Eureka Pendidikan. Berbicara mengenai pendidikan formal, tentunya tidak terlepas dari peran guru. Guru dipahami sebagai garda terdepan dalam pendidikan formal. Hal ini merupakan konsekuensi dari perubahan yang dialami masyarakat. Karena pada masa sebelumnya, masyarakat mempercayai pendidikan pada keluarga dan lingkungan sekitar. Sehingga pendidikan pada masa lalu dipahami sebagai pewarisan nilai-nilai, yang bertujuan mengawetkan nilai-nilai yang dianut masyarakat. Hal tersebut berdampak pada tidak adanya kontra antara nilai-nilai yang telah dianut masyarakat dengan hasil pendidikan.
Namun, dalam perkembangannya, terdapat hal-hal yang tidak mampu difasilitasi oleh pendidikan keluarga dan masyarakat secara umum, seperti ajaran-ajaran agama asing tertentu yang silih berganti mewarnai kehidupan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mulai mempercayakkan pendidikan pada satu tokoh masyarakat atau guru (dengan beragam sebutan) yang mengajarkan pendidikan agama maupun ilmu pengetahuan umum.
Sistem pendidikan pada masa kerajaan hindu -budha, sudah mengenal adanya guru. Pada masa agama hindu, yang mengenal sistem kasta, guru berasal dari kasta Brahmana yang dikenal dengan nama begawan. Dalam hal ini, kasta guru setingkat lebih rendah dari raja. Oleh karena itu, Begawan memiliki hak-hak tertentu, dan cenderung dimuliakan oleh masyarakat karena dianggap sebagai penjelmaan kehidupan spiritual kebenaran. Pada masa itu, di dalam menyampaikan pengetahuan dari buku suci (Weda), para siswa tinggal di rumah Begawan tersebut serta mengabdi dengan penuh kesetiaan dan pengabdian.
Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada saat ajaran agama Budha mempengaruhi nusantara. Jejak pengajaran pada masa budha, dapat diketahui melalui pada zaman kerajaan Sriwijaya. Tujuan utama pendidikan berdasarkan ajaran Sidharta Gautamma, yakni setiap manusia penganut Budha dididik menjadi manusia sempurna agar dapat masuk nirwana/ surga. Salah seorang guru yang terkenal adalah Darmapala. Sistem pengajarannya menggunakan format asrama sebagai sekolah sekaligus tempat tinggal para siswa dan guru. “Belajar menjadi etos baru bagi kehidupan umat. Hal ini dibuktikan melalui bentuk dari salah satu arca di Candi Borobudur. Arca Dhyani Budha bersikap darma cakra mudra, kedua tangannya di dada menggambarkan, bahwa manusia hidup harus belajar (PGRI, 2008: 3)”.
Corak pendidikan masa hindu-budha, ternyata memberikan pengaruh pula pada sistem pendidikan islam. Masuknya islam ke tanah air mempengaruhi sudut pandang masyarakat, yang memerlukan pendalaman ajaran agama islam. Oleh karena itu, dikenalah sistem pesantren. Dalam proses belajarnya, pesantren mengandung corak ajaran hindu-budha. Pesantren mempercayakan pendidikan pada seorang guru yang disebut kiyai. Pada mulanya pembelajaran dilaksanakan di langgar-langgar atau pelataran masjid. Namun, karena jumlah santri semakin banyak maka pembelajaran dilakukan di rumah kiyai. Kemudian untuk dapat memaksimalkan pemahaman akan ajaran agama islam, maka pesantren menjadi sistem asrama. Sehingga murid atau santri tinggal berdekatan dengan guru. Hal tersebut kemudian membawa pengaruh bagi perkembangan pesantren, sehingga pesantren menjadi lebih besar peranannya.
Selain sebagai sarana belajar, pesantren telah dipercaya oleh masyarakat sebagai pewaris nilai-nilai guna melengkapi nilai-nilai yang diajarkan dalam lingkungan keluarga. Berkembangnya peran pesantren tersebut, akhirnya memunculkan konsekuensi logis adanya tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup bagi para santri dan guru yang tinggal di pesantren. Akhirnya, pesantren mengajarkan untuk mengelola alam, sehingga pesantren berupaya mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Apabila menilik kemampuan pesantren dalam pewarisan nilai-nilai, tidak lepas dari peran kiai sebagai pemimpin pesantren. Karena pada umumnya sebuah pesantren dapat berdiri karena gagasan seorang kiai yang telah mempuni bidang keilmuannya, sehingga perlu meneruskan pengetahuannya pada generasi selanjutnya.
Selanjutnya pada masa kolonial Belanda pun memberikan warna tersendiri pada pembangunan pendidikan indonesia. Masa kolonial Belanda memperkenalkan sekolah, yang pada dasarnya mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Sekolah pada awal kemunculannya berkembang di Yunani, yang berarti waktu luang. Hal ini dilakukan oleh para orang tua yang bekerja, sehingga tidak memiliki waktu untuk memberikan pengajaran pada anak-anaknya. Sehingga anak-anak dipercayakan pada orang yang dianggap memiliki pengetahuan yang lebih di sekolah. Pada akhirnya sekolah menjadi tempat perkumpulan bagi anak-anak untuk mengkaji mengenai suatu permasalahan yang berkaitan dengan keilmuan (Topatimasang, 2013: 5-6)”.
Perkembangan sekolah muncul di berbagai Negara, termasuk Belanda yang pada akhirnya menerapkan sistem sekolah pula di Indonesia. Namun, sistem sekolah yang diperkenalkan oleh kaum kolonial terhadap rakyat Indonesia ini hanya diperuntukan bagi orang Belanda itu sendiri serta kaum ningrat.
Adanya sekolah pada masa kolonial, bukan bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana hakikat pendidikan. Tetapi, sekolah pada saat itu mulai memperkenalkan masyarakat pada orientasi bekerja dan upah. “Tahun 1617 pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah pertama di Batavia (Jakarta). Sekolah ini masa belajarnya selama lima tahun. Tujuan utama sekolah ini, yakni menghasilkan tenaga administrasi yang cakap, yang nantinya bisa dipekerjakan pemerintah, administrasi dan gereja. Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Belanda. Tahun 1648, seiring dengan mulai kompleksnya mekanisme penyelenggaraan pendidikan, maka kali pertama pemerintah Belanda membuat undang-undang sekolah yang menjadi cikal bakal sistem sekolah yang dikenal saat ini. Isinya, antara lain:
a.Sekolah yang akan didirikan harus dengan izin pemerintah Belanda
b.Jam sekolah berlangsung mulai pukul 08.00-11.00 atau pukul 14.00-17.00
c.Pelajaran campuran murid laki-laki dan perempuan dilarang
d.Hari libur dan uang sekolah diatur pemerintah
e.Sekolah-sekolah harus dipantau 2 kali setahun (PGRI, 2008: 7)”
Sedangkan, bagi rakyat pribumi biasa tidak disediakan sekolah oleh kolonial. Sehingga pendidikan rakyat berlangsung di daerah-daerah secara mandiri yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Melalui sistem sekolah yang dideklarasikan oleh kolonial, maka berimbas pula pada guru. Guru pada awalnya diangkat secara sembarang, karena kualifikasinya hanya mampu membaca, menulis dan berhitung saja, serta satu orang guru dapat mengajar puluhan bahkan ratusan murid. Akhirnya, pada April 1852 di Surakarta didirikan Kweekschool, yang merupakan sekolah guru pertama. Sejak inilah guru menjadi sebuah profesi baru di kalangan masyarakat. Guru yang akan mengajar di sekolah-sekolah diikat oleh syarat-syarat tertentu, terutama haruslah tamatan dari sekolah guru buatan Belanda. Namun, dengan kebijakan tersebut tidak membuat para guru lupa kulitnya, karena guru justru berupaya mengambil peran dalam pencerdasan bangsa.
Munculnya sekolah yang didirikan Belanda pada kenyataannya mengilhami beberapa tokoh pejuang bangsa ini untuk turut serta mendirikan sekolah serupa. Karena dalam sumber lain menyatakan bahwa tujuan Belanda mendirikan sekolah di Nusantara bukan semata-mata untuk menjalankan politik yang menguntungkan Belanda. Melainkan terdapat maksud untuk memberikan satu jejak positif terhadap Negara jajahan agar mampu mengembangkan dirinya kelak melalui pendidikan. Karena bagaimanapun akan selalu diamini bahwa pengembangan SDM adalah melalui pendidikan. Pada akhirnya, perguliran sejarah pergerakan kebangsaan di tanah air telah mencatatkan figur guru tidak hanya sebagai pengajar, melainkan juga sebagai pejuang di garda depan yang mendirikan lembaga-lembaga pendidikan.
Tokoh-tokoh yang mengembangkan lembaga pendidikan diantaranya, Organisasi Budi Utomo yang dipimpin oleh Dr.Wahidin Sudiro Husodo; Muhammadiyah yang diprakarsai oleh Ahmad Dahlan; K.H Hasyim Ashari yang mendirikan organisasi Nahdatul Ulama (NU) yang bertujuan mengembangkan dan memajukan pendidikan anak bangsa; serta Ki Hajar Dewantara (Suryadi Suryaningrat) yang mendirikan Perguruan Taman Siswa dengan tiga semboyannya yang sebenarnya dicetuskan oleh kakak Kartini, Sasro Kartono, yang sengaja diucapkan berdasarkan hasil pikirannya bahwa sebagai seorang guru harus berada di depan, tengah dan belakang. Banyak tokoh pejuang lain seperti R.A Kartini, Dewi sartika dan Rohana Kudus yang juga mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dengan cirri khasnya masing-masing. Melalui organisasi yang berlatar belakang pendidikan tersebutlah nyata perjuangan bangsa Indonesia.
Lalu bagaimana dengan kondisi guru pada saat itu? Guru pada saat itu sudah berupaya dikelola dengan lebih baik. Karena telah tersedianya berbagai sekolah guru, namun tetap dalam pengawasan kolonial. Sehingga sekolah guru pun terkotak-kotakan, ada sekolah guru yang dikhususkan akan mengajar bangsa Belanda, sekolah guru pengajar bangsawan serta sekolah guru pengajar rakyat biasa. Kondisi tersebut menjadikan tidak adanya penyetaraan pendidikan. Namun, hal yang menarik yang terjadi pada saat itu, guru tetap menjadi suri teladan bagi masyarakat. Guru pun memiliki idealisme dalam menjalani profesinya, yakni mencerdaskan bangsa.
Posisi guru pada masa pergerakan kemerdekaan, dapat ditelaah melalui perguruan Taman Siswa, yang juga menyediakan sekolah guru. Sistem pendidikannya sangat Indonesia, karena didasarkan pada kebudayaan Indonesia serta mementingkan kepentingan masyarakat. “Intelektualisme harus dijauhi, dan dipraktekan sistem among yang menyokong kodrat alam anak-anak. Jadi tidak dengan perintah paksaan, tetapi dengan tuntutan agar berkembang hidup lahir batin menurut kodratnya sendiri-sendiri (PGRI, 2008: 24)”.
Guru di taman siswa melenyapkan imbangan “majikan-buruh”. Karena guru-guru tidak menerima gaji, tetapi mendapatkan nafkah, yakni biaya hidup yang diperhitungkan menurut kebutuhan-kebutuhan hidup yang nyata. Sehingga pada saat itu, guru benar-benar menjadi garda dalam perjuangan bangsa, yang sangat dihargai keberadaannya.
Rujukan Referensi:
Dhofier, Zamakhsyari. 1981. Tradisi Pesantren: Suatu Studi tentang Peranan Kiyai dalam Memelihara
dan Mengembangkan Ideologi Islam Tradisional. Majalah Prisma, 2 Februari 1981.
PGRI.2008.Seratus Tahun Perjuangan Guru Indonesia. Jakarta. PGRI dan Departemen Pendidikan
Indonesia
Topatimasang, Roem. 2013. Sekolah Itu Candu. Yogyakarta: Insist Press