Optimalisasi Pendidikan Keluarga

6 min read

Optimalisasi Pendidikan Keluarga Melalui Peran Lembaga Sosial dan Keagamaan Lingkungan
Prolog
Membahas pendidikan, tidak hanya berkaitan dengan sekolah, guru, siswa, mata pelajaran dan penilaian. Sebagaimana dipahami, pendidikan secara hakiki berkaitan dengan pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non-formal. Pada dewasa ini, kita tengah disadarkan bahwa pendidikan tidak hanya melulu berbicara mengenai pembelajaran di sekolah, melainkan berkaitan juga dengan pendidikan masyarakat dan pendidikan keluarga.
Fakta mengenai praksis pendidikan pada dewasa ini memunculkan keprihatinan karena disaat kita tengah berupaya mengembangkan pendidikan yang mampu membekali anak berlandaskan iman, ilmu pengetahuan dan teknologi, namun fakta yang terjadi cukup memprihatinkan. Di tengah penghargaan yang diraih oleh sekolah – sekolah berprestasi di ajang internasional (seperti paada akhir tahun 2016 sejumlah siswa berhasil memborong medali pada Olimpiade Fisika di Hong Kong), di tempat lain terjadi tawuran antar pelajar yang tidak jarang memakan korban jiwa. Sebagaimana yang dikabarkan bahwa terjadi tawuran di flyover Pasar Rebo-Jakarta Timur pada pertengahan Februari lalu, yang diketahui memakan korban jiwa atas nama Ahmad Andi Baskara (17) seorang siswa SMK swasta.
Fakta yang telah dikemukakan hanya sebagian kecil yang terkuak mengenai dinamika pelajar Indonesia pada hari ini. Di saat LPTK dan pendidikan tinggi berbasis ilmu pendidikan dan keguruan sedang berkonsentrasi meningkatkan prestasi belajar peserta didik, agar dapat bersaing dalam era global, namun di sisi lain ada yang belum tuntas dari kondisi pelajar di sekolah.
Praksis pendidikan memang telah berupaya menangani kasus amoral yang dilakukan para pelajar, seperti digalakannya pendidikan karakter di sekolah, optimalisasi ekstrakulikuler dalam pembentukan sikap pelajar dan digiatkannya penilaian ranah afektif, psikomotorik dalam pembelajaran di kelas, serta program lain yang dirancang oleh pemerintah setempat maupun yang diselenggarakan oleh sekolah secara mandiri. Penulis sendiri belum mendapatkan data terkait pencapaian dari program-program tersebut, yang dikaitkan dengan minimalisasi kenakalan pelajar. Namun, perlulah membuka mata bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab guru dan sistem yang ada di sekolah.
Tulisan ini, akan berfokus pada pendidikan keluarga yang pada dasarnya menjadi tiang bagi pendidikan anak. Peran orang tua bukan hanya memfasilitasi pendidikan anak dengan memilihkan sekolah yang terbaik. Namun, peran orang tua lebih jauh dari itu, orang tua merupakan role model bagi anak-anaknya. Orang tua adalah pendidik pertama bagi anak, terlebih seorang ibu yang dikatakan sebagai madrasah utama bagi anak-anak. Maka, peran orang tua dalam keluarga inilah yang perlu dikembalikan dan dioptimalkan.
Kita mengetahui banyak fakta bahwa tidak semua orang tua dari anak-anak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, bahkan mengenyam bangku sekolah. Sehingga fakta tersebut dipersempit bahwa orang tua tidak akan mampu meberikan pendidikan pada anak karena orang tua tidak mengenyam pendidikan formal. Berbicara mengenai pendidikan keluarga, anak-anak membutuhkan pendidikan yang tidak sama dengan yang diberikan sekolah. Dalam pendidikan keluarga, harapan yang muncul adalah anak-anak dapat memiliki pandangan hidup dan sikap yang tetap sehingga anak memiliki pedoman yang kuat untuk melangkah menapaki kehidupan di luar rumah.
Orang tua semestinya memahami bahwa tugasnya bukan hanya memenuhi kebutuhan anak yang bersifat materil. Sama seperti perlakuan yang ingin didapatkan orang tua, anak pun memiliki harapan perlakuan yang baik dan selayaknya sebagai bagian dari anggota keluarga.
Pengertian Keluarga dan Fungsi Keluarga
Secara sederhana dapat dipahami bahwa keluarga adalah organisasi sosial terkecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Abu Ahmadi (2008: 108) mengemukakan bahwa, keluarga adalah wadah yang sangat penting di antara individu dan grup, dan merupakan kelompok sosial yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya.
Lebih jelas, Rifai mengemukakan (2009: 84), konsep keluarga dalam pandangan sosial antropologis, keluarga bermakna sebagai lembaga atau institusi sosial yang mampu menumbuhkan pemenuhan tuntutan kebutuhan hidup manusia secara fisik, sosial, mental dan moral, sehingga diantara anggota keluarga lahir keterikatan rasa dan sikap dalam ikatan sosial psikologis di dalam tatanan norma dan sistem nilai sebagai manusia yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggng jawabkan secara hukum apapun.
Melalui uraian yang dikemukakan oleh Rifai tersebut memperkuat pendapat yang dikemukakan oleh Landis (1954: 12), yang menyatakan bahwa rumah dan keluarga memiliki makna sosial yang luas. Landis memberikan pemahaman bahwa, “Home is more than a place; it is enviromment of feelings and attitudes. Selanjutnya, “The family is a social institution which means it is a social arrangement by which human needs are met”. Oqbum (dalam Ahmadi: 108) menjelaskan bahwa keluarga memiliki sejumlah fungsi, yaitu fungsi biologis, fungsi ekonomi, fungsi kasih sayang, fungsi pendidikan, fungsi perlindungan/penjagaan, fungsi rekreasi, fungsi status keluarga dan fungsi agama.
Maksud dari fungsi biologis dalam keluarga adalah terpenuhinya kebutuhan dalam berkembang biak atau menghasilkan keturunan yang akan mewarisi leluhurnya. Selain itu, maksud dari fungsi biologis adalah terpenuhinya pangan, sandang dan papan seluruh anggota keluarga. Karena sebagaimana dipahami pangan, sandang dan papan adalah kebutuhan mendasar bagi manusia. Sehingga, hal ini harus dipenuhi oleh keluarga.
Selanjutnya fungsi ekonomi, fungsi ekonomi ini berkaitan dengan fungsi biologis, dimana untuk dapat memenuhi fungsi biologis (dalam hal pemenuhan pangan, sandang dan papan), keluarga harus memastikan bahwa roda ekonomi yang dimiliki keluarga berjalan dan dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, keluarga juga harus mammpu memfasilitasi pembinaan keluarga yang tidak boros dan bijak dalam pengelolaan perekonomian keluarga.
Fungsi selanjutnya adalah fungsi kasih sayang. Pemahaman mengenai fungsi kasih sayang ini, dapatlah mengutip konsep keluarga dalam islam. Islam memiliki konsep keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Secara mendasar konsep ini mengajarkan bahwa dalam membina keluarga perlu dilandasi dengan kasih sayang sehingga akan membentuk anggota keluarga yang saling menyayangi dan memiliki rasa saling memiliki antar sesama anggota keluarga. Mengutip pernyataan Goodman (dalam Rifai, 2009: 86), “Parents with married love. True, there is no guarantee that your children will grow up healthy and happy just because you two in love with each other.
Sehingga dapat dipahami, pasangan yang memiliki rasa kasih sayang antar sesama dan kemudian membina keluarga, berpotensi memiliki anak-anak yang juga saling menyayangi. Namun, yang perlu dipahami kasih sayang dalam hal ini bukan dipersempit sebagai sikap memanjakan tanpa pengarahan. Makna kasih sayang harus dipahami sebagai upaya untuk memperlakukan anggota keluarga sesuai dengan porsinya dan membimbingnya untuk bisa mengembangkan potensinya.
Selanjutnya fungsi pendidikan, sebagaimana yang telah dikemukakan pada prolog bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan pertama bagi anak, terlebih seorang ibu. Dalam hal ini, pendidikan dalam keluarga berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan anggota keluarga terhadap dirinya sendiri dan juga pendidikan dari orang dewasa dalam hal ini orang tua kepada anak-anaknya untuk tumbuh menjadi dewasa. Sebagaimana dipahami pemahaman dewasa dalam pendidikan, diartikan sebagai kematangan secara biologis, psikologis, sosiologis dan pedagogis.
Kemudian, fungsi perlindungan, seluruh anggota keluarga harus memiliki rasa melindungi antar sesama anggota keluarga. Seluruh anggota keluarga harus dipastikan dalam kondisi aman dan dampak mengembangkan potensinya secara aman. Selain itu juga, keluarga memiliki fungsi rekreasi, dimana seluruh anggota harus merasakan bahwa keluarga adalah tempat yang nyaman dan mampu meberikan rekreasi bagi anggota keuarga untuk lepas dari rutinitas di luar rumah.
Fungsi terakhir yakni fungsi agama, keluarga perlu memfasilitasi pendidikan agama bagi anak-anak. Karena sebagaimana dipahami, agama adalah tiang utama dalam kehidupan seseorang, Sehingga, anak yang telah mendapatkan pendidikan agama yang baik akan mampu tumbuh lebih toleran karena pemahaman agamanya sudah baik. Selain itu, anak juga telah memiliki pedoman hidup yang kuat karena berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Pendidikan Keluarga
Rifai (2009: 81) mengemukakan, bahwa pembahasan mengenai pendidikan keluarga mengandung dua makna yang saling bertautan. Pertama, pendidikan keluarga; yaitu pendidikan yang berlangsung di dalam keluarga terhadap anak-anak yang lahir di dalam keluarga atau anak-anak yang menjadi tanggungan keluarga itu. Kedua, pendidikan keluarga mengandung makna pendidikan tentang berkeluarga; yaitu pendidikan tentang cara menyelenggarakan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Dalam hal ini, kedua makna tersebut saling berkaitan. Karena dalam upaya membentuk kepribadian anak atau melaksanakan pendidikan anak diperlukan orang tua yang juga terdidik dalam hal ini orang tua telah memahami posisinya dan berupaya mendidik dirinya sehingga mampu memberikan pendidikan secara tepat pada anak.
Dalam dinamika kehidupan saat ini, pendidikan keluarga ini telah dikesampingkan. Umumnya orang tua lebih mempercayakan pendidikan pada sekolah, dan menganggap bahwa pendidikan sekolah sudah cukup bagi anak-anaknya. Padahal hal tersebut tidaklah tepat, sebagaimana yang telah dikemukakan bahwa pendidikan keluarga mutlak diperlukan. Pendidikan keluarga tidak akan dapat tergantikan oleh pendidikan sekolah. Maka pendidikan keluarga hanya dapat dilaksanakan oleh orang yang membina keluarga, dalam hal ini para orang tua. Pendidikan yang diberikan orang tua dalam keluarga ini akan sangat menentukan kualitas kehidupan anak-anaknya.
Sebagai sosok yang menentukan arah pendidikan keluarga, pasangan yang berniat membina keluarga bukan hanya dilandasi oleh perjanjian untuk saling membahagiankan, melainkan memustuskan hidup bersama ditujukan untuk mendidik satu sama lain dan juga mendidik anak-anak. Karena pemahaman orang tua mengenai pembinaan keluarga akan menentukan arah pendidikan keluarga. “Keluarga sebagai lingkungan hidup pada kenyataannya bisa memberikan pengaruh pada kehidupan seseorang secara positif apabila keluarga itu dibangun, dibina dan dikelola oleh orang yang mengerti tentang kehidupan keluarga. Di dalam keluarga seperti ini pelaksaan fungsi keluarga relatif dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. Namun di pihak lain tidak semua keluarga dibina dan dikelola oleh orang-orang yang mengerti dan sungguh-sungguh melaksanakan fungsi keluarga tersebut di atas. Kehidupan keluarga diselenggarakan berdasarkan selera pribadi di dalam ketidaktahuan, ketidakmengertian dan ketidaksungguhan melaksanakan fungsi dan tugas berkeluarga. Hidup perkawinan dan berkeluarga tidak jelas arah dan tujuannya. Kehidupan perkawinan dan berkeluarga dilaksanakan tak tentu arah, hidup berkeluarga dalam ikatan batin yang longgar dan didasarkan pada kesenangan dan kebahagiaan yang bersifat isidental (Rifai, 2009: 89)”.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan dapat dipahami bahwa minimnya peran pendidikan keluarga terhadap anak-anak, dapat terjadi karena belum pahamnya orang tua dalam membina keluarga. Oleh karena itu, agar keluarga dapat menjalankan fungsinya diperlukan pemberian pemahaman kepada calon orang tua agar dapat menyelenggarakan pendidikan keluarga di dalam rumah tangganya. “Dengan adanya gejala melemahnya fungsi keluarga, maka segera perlu dilakukan komunikasi pengertian dan wawasan tentang kehidupan keluarga, yang dapat diharapkan dalam masa informasi pembangunan dewasa ini. Kemerdekaan kemajuan dan informasi dalam masyarakat tidak perlu menghancurkan lembaga masyarakat yang paling inti, yaitu membawa kita dan para pendidik (orang tua, guru, pemuka masyarakat dan pemimpin negara), pada keadaan lebih memperhatikan fungsi masing-masing dalam liputan tugasnya sendiri-sendiri dalam kehidupan keluarga (Rifai, 2009: 91)”.
Untuk mengoptimalkan pendidikan keluarga ini diperlukan pemahaman yang sama dalam masyarakat bahwa keluarga merupakan lembaga sosial terkecil yang memiliki peran penting bagi kehidupan anak. Oleh karena itu, agar pendidikan keluarga dapat berjalan optimal, diperlukan peran lembaga sosial dan lembaga keagamaan dalam lingkup lingkungan tempat tinggal. Hal ini dapat dilakukan dengan pemberian pembinaan kepada masyarakat agar dapat lebih memahami dan memperhatikan pendidikan keluarga bagi penyiapan generasi muda.
Adanya lembaga agama dan lembaga sosial di lingkungan tempat tinggal, perlu dioptimalkan peran dan fungsinya. Karena pada dasarnya, lembaga agama dan lembaga sosial bukan hanya berperan dalam melaksanakan fungsi sesuai dengan bidangnya, melainkan kedua lembaga tersebut memiliki peran dalam melakukan pendidikan dan pembinaan pada masyarakat. Dalam hal ini pendidikan dan pembinaan pada masyarakat yang diperlukan adalah seputar pendidikan keluarga. Dengan melakukan pembinaan dan pendidikan keluarga pada masyarakat dalam ruang lingkup tempat tinggal, harapan yang akan muncul adalah terciptanya pemahaman yang masif mengenai pendidikan keluarga dari masyarakat.
Sumber Pustaka
Ahmadi, Abu. 2008. Sosiologi Pendidikan
Rifai, Melly S.S. 2009. Pendidikan Keluarga. dalam buku Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: Imtima

Sistem Gerak pada Hewan dan Tumbuhan (Materi IPA SMP)

Sistem Gerak pada Hewan Sistem Gerak Hewan yang Hidup di DaratContoh dari hewan mamalia yang hidup di darat adalah kuda. Kuda memiliki tulang-tulang kokoh...
Ahmad Dahlan
2 min read

Karya Ilmiah

Definisi Karya Ilmiah Karya ilmiah adalah satu karangan yang disusun secara sistematis dan bersifat ilmiah. Sistematis artinya karangan atau karya tulis tersebut disusun menurut...
Ahmad Dahlan
5 min read

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *