Eureka Pendidikan. Belajar adalah sebuah keharusan yang tidak dapat dihindari oleh setiap orang. Setiap belajar akan menghasilkan sebuah pengetahuan baru atau tambahan pengetahuan yang telah ada sebelumnya. Pengetehuan ini digunakan oleh manusia sebagai mahluk pembuat perkakas dengan jumlah terbesar di dunia untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidupnya.
Dalam kamus bahasa Indonesia, hasil berarti sesuatu yang telah dicapai dari yang telah dikerjakan sebelumnya. Menurut Abdurrahman (1999:37) hasil belajar adalah:
“Kemampuan yang diperoleh anak melalui kegiatan belajar. Belajar tersebut dipengaruhi oleh intelegensi dan penguasaan anak melalui kegiatan belajar mengajar”.
Belajar adalah sebuah proses yang dapat dialami baik manusia maupun hewan. Secara sederhana belajar adalah sebuah proses yang dialami makhluk hidup merubah perilakunya berdasarkan pengalaman yang didapatkan. Hal ini juga diungkapkan oleh Gage (1984) yang menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses di mana suatu organisma berubah perilakunya sebagai akibat dari pengalaman. Pengalaman dalam hidup yang dialami seseorang yang dijadikan landasan dalam melakukan sesuatu atau mengambil suatu tindakan adalah sebuah hasil dari proses belajar.
Sedangkan Henry E. Garret berpendapat bahwa belajar merupakan suatu proses yang berlangsung dalam jangka waktu lama melalui latihan maupun pengalaman yang membawa kepada perubahan diri dan perubahan cara mereaksi terhadap suatu perangsang tertentu. Kemudian Lester D. Crow mengemukakan belajar adalah upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap-sikap. Belajar dikatakan berhasil manakala seseorang mampu mengulangi kembali materi yang telah dipelajarinya, maka belajar seperti ini disebut “rote learning”. Kemudian jika yang telah dipelajari itu mampu disampaikan dan diekspresikan dalam bahasa sendiri, maka disebut “overlearning”
Sejalan dengan perumusan di atas, ada pula tafsiran lain tentang belajar, yang menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan. Belajar dapat diartikan pula sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Belajar diartikan sebagai suatu proses perubahan sikap dan tingkah laku setelah terjadinya interaksi dengan sumber belajar. Sumber belajar tersebut dapat berupa buku, lingkungan, guru, dan lain-lain. Selama ini Gredler (1986) menegaskan bahwa proses perubahan sikap dan tingkah laku itu pada dasarnya berlangsung pada suatu lingkungan buatan (eksperimental) dan sangat sedikit sekali bergantung pada situasi alami (kenyataan). Oleh karena itu lingkungan belajar yang mendukung dapat diciptakan, agar proses belajar ini dapat berlangsung optimal.
Belajar dapat diartikan sebagai proses seseorang memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan, dan sikap. Oemar Hamalik (2001) dalam bukunya menjelaskan bahwa “Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing).” Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas daripada itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan. Pengertian ini sangat berbeda dengan pengertian lain tentang belajar, yang menyatakan bahwa belajar adalah memperoleh pengetahuan; belajar adalah latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis, dan seterusnya.
Berkaitan dengan belajar sebagai suatu proses, Muhibbin (2003) mengemukakan bahwa belajar merupakan kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti, bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri
Gagasan yang menyatakan bahwa belajar menyangkut perubahan dalam suatu organisma, berarti belajar juga membutuhkan waktu dan tempat. Belajar disimpulkan terjadi, bila tampak tanda-tanda bahwa perilaku manusia berubah sebagai akibat terjadinya proses pembelajaran. Perhatian utama dalam belajar adalah perilaku verbal dari manusia, yaitu kemampuan manusia untuk menangkap informasi mengenai ilmu pengetahuan yang diterimanya dalam belajar.
Berdasarkan uraian tersebut, maka secara umum belajar dapat dipahami sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan sehingga menimbulkan perubahan dari aspek kognitif (pengetahuan), psikomotorik (keterampilan), dan afektif (tingkah laku).
Hasil belajar menggambarkan kemampuan peserta didik setelah mempelajari sesuatu. Hal ini sesuai dengan pendapat Purwanto (2011) yang menyatakan proses belajar merupakan proses yang unik dan kompleks. Keunikan ini disebakan karena hasil belajar hanya terjadi pada individu yang belajar, tidak pada orang lain. Manusia memiliki potensi perilaku kejiawaan yang dapat dididik dan diubah perilakunya yang meliputi domain kognitif, afektif dan psikomotorik. Belajar mengupayakan perubahan perilaku dalam ketiga domain tersebut sehingga hasil belajar merupakan perubahan perilaku dalam domain kognitif, afektif dan psikomotorik.
Selanjutnya menurut Gagne dan Driscoll dalam Djamaah (2000:126) mengemukakan hasil belajaradalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa akibat perbuatan belajar dan dapat diamati melalui penampilan siswa (leartner’s performance). Sedangkan menurut Dick dan Reiser dalam Djamaah (2000:126) mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan pembelajaran. Mereka membedakan hasil belajar atas empat macam yaitu: pengetahuan, keterampilan intelektual, keterampilan motorik dan sikap.
Pengertian hasil belajar menurut Sagala (2006:23) Hasil belajar merupakan penampilan-penampilan yang dapat diamati sebagai hasil belajar. penampilan-penampilan tersebut dapat berupa keterampilan-keterampilan intelektual yang memungkinkan seseorang berinteraksi dengan lingkungan melalui penggunaan simbol-simbol atau gagasan-gagasan, strategi-strategi kognitif yang merupakan proses-proses kontrol dan dikelompokkan sesuai dengan fungsinya.”
Benyamin Bloom dalam membagi hasil belajar dalam tiga ranah yakni ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enem aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi.
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Sikap dan nilai – nilai tersebut diekspresikan di dalam prilakunya setiap hari. Oleh sebab itu penilaian aspek afektif dilakukan dengan mengadakan penilaian terhadap perilaku yang meliputi penerimaan, partisipasi, organisasi dan karakteristik nilai.
Ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotorik yakni gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, ketepatan, gerakan keterampilan kompleks serta gerakan ekspresif dan interpretatif (A.Suriyati, 2008).
Purwanto. 2011. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sistem Gerak pada Hewan Sistem Gerak Hewan yang Hidup di DaratContoh dari hewan mamalia yang hidup di darat adalah kuda. Kuda memiliki tulang-tulang kokoh...
Definisi Karya Ilmiah Karya ilmiah adalah satu karangan yang disusun secara sistematis dan bersifat ilmiah. Sistematis artinya karangan atau karya tulis tersebut disusun menurut...