Pengertian dan Perkembangan Kurikulum
Eureka Pendidikan. Pada dasarnya sebuah sistem pendidikan dibentuk dalam jenjang dan tingkatan tertentu misalnya SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Dibutuhkan tujuan dan target tertentu untuk dapat menyelesaikan satu jenjang atau tingkatan pendidikan tersebut, sehingga dalam upaya menyelesaikan semua unsur yang terkait dalam jenjang pendidikan harus memiliki dasar. Dasar gerakan yang digunakan untuk mencapai tujuan secara umum dikenal sebagai kurikulum.
Secara epistemologi kurikulum berasal dari bahasa yunani yakni curir: pelari dan curere: tempat berpacu. Berdasarkan asal katanya dapat diartikan bahwa kurikulum adalah jarak yang ditempuh oleh seorang pelari pada suatu lintasan pacu mulai dari dari awal hingga akhir lintasan untuk memperoleh penghargaan atau medali. Kurikulum tentunya adalah sebuah program yang harus terlaksana secara untuk dan tidak berhenti di tengah-tengah proses.
Pada bidang pendidikan, Kurikulum diadaptasi dari bidang olahraga tersebut dimana pelari dapat dianalogikan dengan siswa, Peserta didik atau mahasiswa sedangkan jarak yang yang harus ditempuh adalah subjet atau mata pelajaran. Sacara sederhana dapat diartikan sebagai: Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh perseta didik dari awal hingga akhir program pembelajaran untuk memperoleh pernghargaan dalam bentuk ijazah atau sertifikat.
Hilda Taba (1962) dalam buku “Curriculum development Theory Practice” mengemukakan definisi kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu perencanaan untuk mempelajari sesuatu yang dilakukan oleh peserta didik sebagai pelaku belajar. Pandangan lain mengenai kurikulum sendiri juga diartikan sebagai dokumen tertulis yang berisikan rencana untuk peserta didik selama disekolah.
Harold B, Alberty (1965) berpendapat bahwa kurikulum adalah semua kegiatan yang diberikan kepada peserta didik yang berada pada tanggung jawab sekolah. Pengertian sangat sederhana sehingga kegiatan pelajaran yang dilakukan hanya berlangsung pada saat jam sekolah yang sangat terbatas. Selain daripada waktu yang terbatas siswa juga akan mengalami keterbatasan melakukan pengamatan langsung karena dibatasi oleh lingkungan sekolah saja.
Kemudian pendapat mengenai kurikulum dilengkapi oleh Saylor, Alexander dan Lewis pada (1974) yang menegaskan pernyataan diatas dengan memasukkan aspek pengaruh sekolah terhdapat peserta didik agar supaya belajar baik di dalam maupun di luar kelas dan juga setiap tempat baik didalam mapum diluar lingkungan sekolah. Penjabaran ini memberikan keleluasaan peserta didik untuk mempelajari apa saja yang ada pada lingkungan dalam dan luar sekolah serta pemberian tugas yang dapat dikerjakan di luar rumah yang sekarang di kenal dengan istilah tugas terstruktur dan tugas rumah dalam bentuk yang lebih sederhana.
Penjelasan mengenai kurikulum kemudian dilengkapi dari segi subjek untuk pelajar atau peserta didik, Menurut Kelly tahun 1983 dan 1999, kurikulum adalah segala sesuatu yang direncakan dan dibimbing dibawah tanggung jawab sekolah baik yang ditujukan pada peserta didik perorangan maupun peserta didik dalam bentuk kelompok. Proses ini tidak hanya berlangsung di dalam sekolah tetapi juga di luar sekolah.
Dari beberapa penjelasan mengenai kurikulum di atas ada banyak penjelasan yang belum cakup unsur penting dalam proses pelaksanaan kurikulum. Sebuah kurikulum yang baik tentunya memiliki kualitas yang baik pula, sedangkan untuk menyusun dan implementasi kurikulum yang baik dan tentunya dibutuhkan sebuah sistem yang teratur dengan baik. Dibutuhkan pula perangkat pendukung kurikulum yang lebih baik.
Dalam upaya melakukan penjagaan mutu dan kualitas kurikulum dibutuhkan sebuah pembanding atau proses pengukuran. Selanjutnya proses pengukuran akan menghasilkan data yang dapat dievaluasi dan diambil kesimpulan mengani upaya apa saja yang perlu diperbaiki dan upaya apa saja yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum. Sistem ini juga akan mendukung pengembangan kurikulum yang bersesuaian dengan tuntutan zaman karena sudah menjadi hal mutlak untuk mengikuti perkembangan zaman sebagai bentuk tujuan utama dari pendidikan.
Kurikulum di Indonesia yang dijabarkan pada dalam undang udang No 20 Tahun 2003 tenatng Sistem Pendidikan Nasional dan Badan Standarisasi Nasional SNI 19-7507-2004 tentang kurikulum pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja bagi dokter Kurikulum mengatur seluruh tujuan isi dan bahan pelajaran dalam tujuan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang digunakan untuk mencapai jenjang pendidikan tertentu. Tentu dalam upaya penyempurnaan kurikulum dibutuhkan suatu bentuk evaluasi yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan baik dari dari segi peserta didik maupun dari segi pengemabangan kurikulum itu sendiri.
Ahmad Dahlan S.Pd
Baca juga:
1. Prinsip Penilaian Pendidikan
2. Prosedur penilaian pendidikan