Eureka Pendidikan. Sebuah proses penilaian adalah sebuah proses justifikasi terhadap suatu objek yang dinilai. Dalam dunia pendidikan yang semuanya harus akuntabel, sebuah justifikasi harus didasari oleh suatu data dan harus memiliki tujuan.
Justifikasi tanpa memberikan nilai edukasi tidak akan sesuai dengan tujuan dari pendidikan oleh karena suatu proses penilaian hendaknya bermakna lebih baik daripada sekedar mengelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Berdasarkan peran dari suatu proses penilaian maka penilaian dilakukan dengan mematuhi beberapa kaidah.
Dalam sebuah proses penilaian ada beberapa langkah yang harus ditempuh agar memberikan penilaian yang lebih bermakna dan otentik. Hal ini sangat diperlukan agar hasil dari penilaian dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak yang terlibat dalam pendidikan dan berkaitan dengan objek yang dinilai.
1. Penentuan Tujuan Penilaian
Sebuah proses penilaian harus dimulai dari tujuan dari sebuah penilaian dilakukan. Penilaian dalam dunia pendidikan tentunya memiliki makna lebih dari sekedar memberikan kategori kepada peserta didik dalam bentuk justifikasi. Sebuah proses harus didasari tujuan memberikan edukasi kepada peserta lebih dari sekedar melakukan pengukuran. Tujuan edukasi dari proses penilaian harus dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, guru dan pengambilan kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan perkembangan peserta didik. Setelah tujuan edukasi telah terpenuhi, sebuah penilaian dirancang untuk menilai suatu aspek yang hendak dinilai. Sebuah proses penilaian tanpa disertai nilai edukasi tidak lebih dari sebuah proses pengukuran dan pemberian kategori berdasarkan hasil pengukuran.
2. Penyusunan Kisi-kisi
Rosiana (2013) menyatakan bahwa kisi-kisi penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Sebuah proses penilaian harus disesuaikan dengan proses yang diberikan selama proses pembelajaran, meskipun terdapat banyak nilai lebih yang didapatkan oleh peserta didik setelah melakukan proses pembelajaran namun penilaian tanpa didasari tujuan dari proses pembelajaran akan menghasilkan penelitian yang bias.
Langkah yang dilakukan dalam upaya menyesuaikan tujuan pembelajaran dan proses penilaian adalah menyusun kisi-kisi. Kisi kisi disusun untuk menunjukkan peta indikator yang mengindikasikan setiap aspek yang dibawakan dalam proses pembelajaran.
Hal yang perlu diperhatikan adalah keseimbangan dalam pemilihan indikator sebagai wakil-wakil yang aspek harus berimbang. Lebar dari kisi-kisi bergantung dari variabel yang ada pada tujuan pembelajaran. Penyusunan kisi-kisi juga harus disesuaikan dengan rasionalisasi waktu pelaksanaan pengambilan data dalam kasus ini pengukuran. Semakin banyak indikator yang ada maka semakin banyak juga waktu yang akan dibutuhkan untuk mengetahui eksitensi indikator pada objek peserta didik.
3. Perumusan Indikator Pencapaian
Indikator pencapaian dikembangkan oleh pendidik berdasarkan KD mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Rumusan indikator menggunakan kata kerja operasional. b. Tiap KD dikembangkan dua atau lebih indikator c. Tiap indikator dapat dibuat lebih dari satu butir instrumen. d. Indikator memiliki aspek manfaat atau terkait dengan kehidupan sehari-hari.
4. Penyusunan Instrumen
Instrumen yang digunakan dalam penilaian meliputi tes dan nontes. Langkah-langkah penyusunan instrumen disesuaikan dengan karakteristik teknik dan bentuk butir instrumennya.
a. Penyusunan tes tertulis
Langkah – langkah menyusun tes tertulis adalah sebagai berikut.
- memperhatikan persyaratan penyusunan tes tertulis, baik dari aspek materi/isi/konsep, konstruksi, maupun bahasa;
- mengacu pada indikator pencapaian;
- memilih bentuk butir yang sesuai dengan indikator, misalnya bentuk isian, uraian, pilihan ganda atau lainnya;
- membuat kunci jawaban dan/atau pedoman penskoran.
b. Penyusunan pedoman observasi
Langkah – langkah menyusun pedoman observasi adalah sebagai berikut.
- mengacu pada indikator pencapaian;
- mengidentifikasi perilaku atau langkah kegiatan yang diobservasi;
- menentukan model skala yang dipakai, yakni skala penilaian (rating scale) atau daftar cek (check list);
- membuat rubrik atau pedoman penskoran.
c. Penyusunan wawancara
Langkah–langkah menyusun pedoman wawancara adalah sebagai berikut.
- Merumuskan tujuan wawancara.
- Membuat kisi – kisi dan pedoman wawancara.
- Menyusun pertanyaan sesuai dengan data yang diperlukan dan bentuk pernyaan yang diinginkan, untuk itu perlu diperhatikan kata – kata yang digunakan, cara bertanya, dan jangan membuat peserta didik bersikap defenitif.
- Melakukian uji coba untuk melihhat kelemahan – kelemhan pertanyaan yang disusun, sehingga dapat diperbaiki.
- Melaksanakan wawancara dalam situasu yang sebenarnya.
d. Penyusunan penugasan (Tugas Rumah/Proyek)
1) mengacu pada indikator pencapaian; 2) mengacu pada jenis tugas yang dikerjakan; 3) membuat rubrik/pedoman penskoran.
5. Telaah Instrumen
Instrumen penilaian yang telah disusun harus ditelaah terlebih dahulu sebelum diujikan. Telaah instrumen dalam bentuk tertulis, lisan, maupun perbuatan dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.
a. Telaah Instrumen Secara Kualitatif
Analisis instrumen secara kualitatif dilakukan dengan menelaah atau mereviu instrumen penilaian yang telah dibuat. Pada tahap ini instrumen melalui validitas isi yang dilakukan oleh expert judment. Telaah secara kualitatif mencakup aspek materi, aspek konstruksi, dan aspek bahasa. Mardapi (2007: 137) menyatakan bahwa aspek materi berkaitan dengan substansi keilmuan dan tingkat berpikir yang terdapat dalam instrumen.
Aspek konstruksi berkaitan dengan teknik penulisan instrumen dalam bentuk objektif ataupun non-objektif. Aspek bahasa berkaitan dengan tingkat komunikatif atau kejelasan hal yang ditanyakan dalam instrumen. Penelaah aspek-aspek tersebut adalah ahli yang memiliki pengetahuan tentang pembuatan instrumen yang baik. Selanjutnya, berdasarkan hasil telaah tersebut dilakukan revisi terhadap butir instrumen yang kurang baik. Hasil revisi setiap butir instrumen akan digunakan untuk ujicoba.
b. Telaah Instrumen Secara Kuantitatif
Analisis instrumen secara kuantitatif dimaksudkan untuk mencari bukti validitas dan reliabilitas instrumen. Dalam analisis tersebut juga dihitung tingkat kesukaran dan daya beda butir soal. Dalam konteks penilaian acuan kriteria, analisis butir soal lebih diutamakan pada analisis daya serap peserta didik dan sensitivitas butir terhadap proses pembelajaran.
Butir tes yang memenuhi syarat sebagai butir tes beracuan kriteria adalah butir yang tidak dapat dikerjakan sebelum proses pembelajaran tetapi berhasil dikerjakan peserta didik setelah proses pembelajaran. Indeks sensitivitas dapat dihitung dengan mencari selisih banyaknya peserta didik yang menjawab benar dalam tes akhir (sesudah proses pembelajaran) dan banyaknya jumlah peserta didik yang menjawab benar dalam tes awal kemudian dibagi jumlah seluruh peserta tes.
6. Pelaksanaan Penilaian
Penilaian untuk mata pelajara IPA dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan instrumen yang sesuai dengan KI dan KD.
Penilaian melalui ulangan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau tes praktik tergantung pada karakteristik mata pelajaran. Penilaian harus dilaksanakan dalam situasi dan kondisi yang memungkinkan peserta didik menunjukkan kemampuan optimalnya. Untuk itu, penilaian harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian.
Guru kelompok mata pelajaran juga bertanggungjawab pula menilai aspek afektif peserta didik, baik yang berkait dengan akhlak maupun kepribadian. Hasil penilaian terhadap akhlak peserta didik akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan agama menentukan nilai akhlak peserta didik untuk dilaporkan pada buku laporan pendidikan atau rapor. Demikian pula, hasil penilaian terhadap kepribadian peserta didik juga akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk menentukan nilai kepribadian peserta didik untuk dilaporkan pada buku laporan pendidikan atau rapor.
Untuk menilai akhlak peserta didik, guru mata pelajaran melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas yang berkait antara lain dengan kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, sopan santun, dan hubungan sosial. Untuk menilai kepribadian peserta didik, guru mata pelajaran melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan kepribadian seperti percaya diri, harga diri, motivasi diri, kompetisi, saling menghargai, dan kerjasama.
Kalu bisa sy dapat dipostingan instrumen penilaiannya